
Invalid Date
Dilihat 49 kali

Sosialisasi Gratifikasi dan Standar Pelayanan Minimal Desa dalam Rangka Pencegahan Anti Korupsi Desa Teratai Kecamatan Tabongo Kabupaten Gorontalo Desa Teratai, Tabongo Pemerintah Desa Teratai menggelar kegiatan Sosialisasi Gratifikasi dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Desa sebagai upaya memperkuat pencegahan tindak korupsi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa. Kegiatan ini berlangsung pada 2 Desember 2025 di Aula Sorga Kantor Desa Teratai dan dihadiri oleh aparat desa, BPD, tokoh masyarakat, serta perwakilan lembaga masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Teratai menegaskan bahwa sosialisasi ini penting untuk membangun pemahaman bersama mengenai bahaya gratifikasi dan pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih. Ia menekankan bahwa setiap aparatur desa wajib mengetahui batasan dan aturan terkait pemberian maupun penerimaan gratifikasi, sehingga potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini. Gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas yang dapat memengaruhi independensi dan integritas penyelenggara pemerintahan. Oleh karena itu, aparatur desa harus selalu melapor jika menerima pemberian yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Selain itu, peserta sosialisasi juga mendapatkan penjelasan mengenai Standar Pelayanan Minimal (SPM) Desa, yang mencakup ketentuan layanan dasar yang wajib dipenuhi oleh pemerintah desa, seperti pelayanan administrasi, penyediaan informasi publik, dan pelayanan sosial dasar lainnya. Implementasi SPM diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Kegiatan ini mendapatkan apresiasi dari peserta, karena dinilai memberikan pemahaman baru dan memperkuat komitmen perangkat desa dalam menerapkan prinsip good governance. Pemerintah Desa Teratai berkomitmen menindaklanjuti hasil sosialisasi dengan menyusun langkah-langkah penguatan pengawasan internal dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Melalui kegiatan ini, Desa Teratai diharapkan menjadi contoh desa yang berintegritas, transparan, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan desa yang bebas dari praktik korupsi.
Bagikan:

Desa Teratai
Kecamatan Tabongo
Kabupaten Gorontalo
Provinsi Gorontalo
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini