
Invalid Date
Dilihat 105 kali

Pemerintah Desa Teratai terdapat Pos Bantuan Hukum (POS Bankum) sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang hukum. Kehadiran POS Bankum diharapkan mampu memberikan akses pendampingan dan konsultasi hukum secara mudah, cepat, dan gratis bagi seluruh warga desa.
Layanan ini menjadi langkah penting dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan pendampingan namun terkendala biaya dan minim pemahaman hukum
“POS Bankum Desa Teratai hadir untuk membantu masyarakat mendapatkan keadilan dan pemahaman hukum yang lebih baik. Kami berharap warga tidak ragu untuk berkonsultasi apabila menghadapi persoalan hukum.
Layanan yang diberikan POS Bankum meliputi konsultasi hukum gratis, pendampingan penyelesaian masalah hukum, bantuan administrasi dokumen hukum, hingga edukasi dan penyuluhan hukum kepada masyarakat. Permasalahan yang dapat dikonsultasikan antara lain sengketa tanah, persoalan keluarga, warisan, perjanjian, hingga persoalan sosial kemasyarakatan lainnya.
Selain layanan konsultasi, POS Bankum Desa Teratai juga akan mengadakan sosialisasi hukum secara berkala guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hak dan kewajiban hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Hal ini banyak warga mengaku terbantu karena kini memiliki tempat untuk memperoleh informasi dan pendampingan hukum secara langsung tanpa harus pergi ke kota.
Dengan hadirnya POS Bankum Desa Teratai, pemerintah desa berharap tercipta masyarakat yang lebih sadar hukum, serta mampu menyelesaikan persoalan secara bijak, adil, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Bagikan:

Desa Teratai
Kecamatan Tabongo
Kabupaten Gorontalo
Provinsi Gorontalo
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini