
Invalid Date
Dilihat 107 kali

Teratai, 14 September 2026 — Pemerintah Desa Teratai melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap pelaksanaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang merupakan aspirasi Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Ibu Rahmijati Jahja, B-115, pada Senin, 14 September 2026.
Kegiatan pengawasan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan pelaksanaan program BSPS berjalan sesuai dengan ketentuan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penerima bantuan. Pengawasan mencakup pemantauan terhadap progres pembangunan maupun perbaikan rumah penerima bantuan serta memastikan bantuan dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
Program BSPS merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah dalam membantu masyarakat meningkatkan kualitas tempat tinggal agar menjadi rumah yang lebih layak, sehat, dan aman untuk dihuni. Melalui program ini, masyarakat penerima bantuan turut berperan secara swadaya dalam proses pembangunan atau rehabilitasi rumah.
Pemerintah Desa Teratai menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan yang diberikan melalui aspirasi Anggota DPD RI Ibu Rahmijati Jahja. Kehadiran program tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan hunian yang layak.
Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Desa Teratai akan terus mendukung dan melakukan pemantauan terhadap program BSPS agar dapat berjalan dengan baik, tepat sasaran, transparan, serta sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Dengan adanya pengawasan secara langsung, diharapkan pelaksanaan BSPS di Desa Teratai dapat memberikan hasil yang optimal dan membawa manfaat jangka panjang bagi masyarakat penerima bantuan.
Bagikan:

Desa Teratai
Kecamatan Tabongo
Kabupaten Gorontalo
Provinsi Gorontalo
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini