
Invalid Date
Dilihat 14 kali

Pemerintah Kabupaten Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Anak Putus Sekolah tahun 2025 yang menghadirkan seluruh kepala desa sebagai bagian dari upaya memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan.
Acara yang berlangsung di Aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Gorontalo dan dihadiri unsur Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Camat, serta para Kepala Desa dari seluruh wilayah kecamatan. Rakor ini bertujuan menyatukan langkah strategis lintas sektor untuk menekan angka anak putus sekolah yang masih menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Gorontalo menegaskan pentingnya keterlibatan pemerintah desa.
“Kepala desa adalah garda terdepan dalam pendataan dan pendekatan langsung kepada masyarakat. Keikutsertaan mereka sangat menentukan keberhasilan program penanganan anak putus sekolah,” ujarnya.
Para kepala desa menyatakan kesiapan untuk memperkuat pendataan siswa yang berhenti sekolah, melakukan pendekatan persuasif kepada keluarga, hingga memfasilitasi kebutuhan administrasi dan dukungan sosial agar anak dapat kembali menempuh pendidikan. Beberapa kepala desa juga menyampaikan kendala di lapangan, termasuk faktor ekonomi, jarak sekolah, dan pernikahan dini, yang membutuhkan sinergi lebih kuat antarinstansi.
Rakor ini menghasilkan beberapa poin kesepakatan, di antaranya:
Penguatan pendataan berbasis desa melalui sistem terpadu tingkat kecamatan.
Pendampingan keluarga rentan dengan melibatkan pekerja sosial dan kader desa.
Penyediaan beasiswa daerah bagi anak yang kembali bersekolah.
Monitoring bulanan antara pemerintah desa, kecamatan, dan dinas terkait.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo menambahkan bahwa tahun 2025 ditargetkan terjadi penurunan signifikan terhadap jumlah anak putus sekolah melalui program intervensi terencana.
“Pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri. Desalah yang paling memahami kondisi nyata masyarakat,” jelasnya.
Dengan komitmen bersama yang diperkuat melalui Rakor ini, Pemerintah Kabupaten Gorontalo optimistis mampu menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih merata dan memastikan setiap anak memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan layak.
Bagikan:

Desa Teratai
Kecamatan Tabongo
Kabupaten Gorontalo
Provinsi Gorontalo
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini